CARA MERACIK OBAT
MENURUT F.I EDISI III
Serbuk diracik dengan cara mencampurkan bahan obat
satu persatu,sedikit demisedikit dan di mulai dari bahan obat yang jumlahnya
sedikit, kemudian diayak,biasanya menggunkan pengayak No.60 dan dicampur lagi.
1. Jika
serbuk mengandung lemak harus diayak dengan pengayak No. 44
2. Jika
obat bobotnya kurang dari 50 mg atau jumlah tersebut tidak dapat ditimbang
harus dilakukan pengenceran menggunakan zat tambahan yang cocok.
3. Jika
obat berupa serbuk kasar, terutama simplisia nabati,serbuk digerus lebih dahulu
sampai derajat halus sesuai yang tertera
pada pengayak dan derajat halus serbuk setelah dikeringkan pada suhu tidak
lebih dari 50⁰c
4. Jika
obat berupa cairan misalnya tingtur dan ekstrak cair pelarutnya diuapkan hingga
hampir kering dan serbukkan dengan zat tambahan yang cocok.
5. Obat
bermassa lembek misalnya ekstrak kental dilarutkan dengan pelarut yang sesuai
secukupnya dan diserbukkan dengan zat tambahan yang cocok
6. Jika
serbuk obat mengandung bagian yang mudah
menguap dikeringkan dengan pertolongan kapur tohor atau bahn pengering lain
yang cocok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar