Jumat, 02 Mei 2014

perkenalan

Hay .. senang berkenalan dengan kamu ..
dengan siapa ?  (",)>

Nama   : Monica Yohana Asri  yesss   ^^ kepanjangan yaa tapi itu berkah :)
Tanggal Lahir : 25 January 1995
Twitter : https://twitter.com/yohna_asr
Instagram : 

Ceritanya ini apaa ? maafkan ya kakaa

Coretan doang ini mah

~ Jika anda tidak memulainya maka anda tidak akan tau bagaimana akhirnya . jangan pernah mencoba menebak karena itu sama saja anda melangkahi Tuhan .  @yohna_asr




cara meracik obat menurut F.I ED III


CARA MERACIK OBAT MENURUT  F.I EDISI III
Serbuk diracik dengan cara mencampurkan bahan obat satu persatu,sedikit demisedikit dan di mulai dari bahan obat yang jumlahnya sedikit, kemudian diayak,biasanya menggunkan pengayak No.60 dan dicampur lagi.
1.      Jika serbuk mengandung lemak harus diayak dengan pengayak No. 44
2.      Jika obat bobotnya kurang dari 50 mg atau jumlah tersebut tidak dapat ditimbang harus dilakukan pengenceran menggunakan zat tambahan yang cocok.
3.      Jika obat berupa serbuk kasar, terutama simplisia nabati,serbuk digerus lebih dahulu sampai derajat  halus sesuai yang tertera pada pengayak dan derajat halus serbuk setelah dikeringkan pada suhu tidak lebih dari 50c
4.      Jika obat berupa cairan misalnya tingtur dan ekstrak cair pelarutnya diuapkan hingga hampir kering dan serbukkan dengan zat tambahan yang cocok.
5.      Obat bermassa lembek misalnya ekstrak kental dilarutkan dengan pelarut yang sesuai secukupnya dan diserbukkan dengan zat tambahan yang cocok

6.      Jika serbuk obat mengandung bagian  yang mudah menguap dikeringkan dengan pertolongan kapur tohor atau bahn pengering lain yang cocok.

Tablet (sediaan)

KOMPONEN TABLET
1.Zat aktif : harus memenuhi syarat yang ditentukan farmakope
2.Eksipien atau bahan tambahan
a.         Bahan pengisi ( diluent ) berfungsi untuk memperbesar volume agar mudah dicetak atau dibuat. Bahan pengisi ditambah jika zat aktifnya sedikit atau sulit dikempa.misalnya laktosa,pati,kalsium fosfat dibase, dan selulosa mikrokristal
b.         Bahan Pengikat (binder) berfungsi memberikan daya adhesi pada massa serbuk sewaktu granulasi serta menahbah daya kohesi pada bahan pengisi, misalnya gom akasia,gelatin, sukrosa povidon,metilselulosa,CMC,pasta pati terhidrolisis, selusa mikrokristal
c.         Bahan Penghancur/Pengembang (disintegran) berfungsi membantu hancurnya tablet setelah ditelan.misalnya pati dan selulosa yang dimodifikasi secara kimia, asam alginat,selulosa mikrokristal dan povidon sambung-silang
d.         Bahan Pelicin (lubrikan) berfungsi mengurangi gesekan selama proses pengempaan tablet dan juga berguna untuk mencegah massa tablet melekat pada cetakan.msalnya senyawa asam stearat dengan logam asam steara,minyak nabati terhidrogenasi, dan talk.
e.         Glidan adalah bahan yang dapt meningkatkan kemampuan mengalir serbuk umumnya digunakan dalam kempa langsung tanpa prose granulasi.misalnya silika pirogenik koloidal.
f.          Bahan Penyalut (coating agent)
1)      Ajuvan
a.       Bahan pewarna (coloring agent) dan tak  berfungsi meningkatkan nilai estetika dan untuk identitas produk misalnya zat pewarna dari tumbuhan
b.      Bahan pengaroma (flavour) berfungsi menutupi rasa dan bau zat khasiat yang tidak enak biasanya digunakan untuk ablet yang penggunaannya lama di mulut. Misalnya macam-macam atsiri.


KERUSAKAN TABLET
1.      Binding : kerusakan tablet akibat massa yang dicetak melekat pada dinding ruang cetakan
2.      Sticking/picking :perlekatan yang terjadi pada punch atas dan bawah akibat permukaan punch tidak licin,ada lemak pada pencetak,zat pelicin kurang, atau massa basah.
3.      Whiskering : terjadi karna pencetak tidak pas dengan ruang cetakan atau terjadi pelelehan zat aktif saat pencetakan pada tekanan tinggi. Akibatnya pada penyimpanan daam botol, sia-sia yang berlebih akan lepas dan menghasilkan bubuk
4.      Spliting/capping
Spliting lepasnya lapisan tipis dari permukaan tablet terutama pada bagian tengah.
Capping
membelahnya tablet di bagian atas.
Penyebabnya adalah :
a.       Daya pengikat dalam massa tablet kurang.
b.      Massa tablet terlalu banyak fines, terlalu banyak mengandung udara sehinggga setelah dicetak udara akan keluar.
c.       Tenaga yang diberikan pada pencetakan tablet terlalu besar sehingga udara yang berada diatas massa yang akan dicetak sukar keluar dan ikut tercetak
d.      Fomulanya tidak sesuai.
e.       Die dan punch tidak rata.
5.      Mottling terjadi karna zat warna tersebar tidak merata pada permukaan tablet
6.      Crumbling tablet menjadi retak dan rapuh.penyebabnya adalah kurang tekanan pada pencetakan tablet dan zat pengikatnya kurang.
WAKTU HANCUR
Cara kerja :
Masukkan 5 tablet ke dalam keranjang turun naikan keranjang secara teratur 30 kali tiap menit. Tablet dinyatakan hancur jika tidak ada bagian tablet yang tertinggal diatas kasa kecuali fragmen berasal dari zat penyalut. Kecuali dinyatakan lain,waktu yang diperlukan untuk menghancrkan keilma tablet tidak lebh dari 15 menit untuk tablet tidak bersalut dan tidak lebih dari 60 menit untuk tablet bersalut gula dan bersalut selaput.


DOSIS

Dosis

Pengertian Dosis
          Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
          Definisi dosis (takaran)  suatu obat ialah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seorang penderita baik untuk dipakai sebagai obat dalam maupun obat luar.  Ketentuan Umum FI edisi III mencantumkan 2 dosis yakni :
1).   Dosis Maksimal  ( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.

2).   Dosis Lazim (Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman umum (dosis yang biasa / umum digunakan).

Macam – Macam Dosis
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :

1).
Dosis  terapi
adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa  dan dapat menyembuhkan si sakit.
2).
Dosis maksimum
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan  sehari tanpa membahayakan.
3).
L.D.50
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada                                          50% hewan percobaan.
4).
L.D.100 
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
          Daftar  dosis  maksimal  menurut  FI digunakan untuk orang dewasa berumur  20 - 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.

Perbandingan dosis orang usia lanjut  terhadap dosis  dewasa :

Umur
Dosis
60-70 tahun
4/5 x  dosis dewasa
70-80 tahun
¾   x  dosis dewasa
80-90 tahun
2/3  x  dosis dewasa
90 tahun keatas
½    x  dosis dewasa

Dosis untuk wanita hamil
          Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat  yang dapat mengakibatkan abortus dilarang, juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap  oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan khusus.

Dosis untuk anak dan bayi
          Respon tubuh anak dan bayi terhadap obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat, ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
          Aturan pokok untuk memperhitungkan  dosis untuk anak tidak ada, karena itu beberapa tokoh mencoba untuk membuat perhitungan berdasarkan umur, bobot badan dan luas permukaan (body surface ) . Sebagai patokan dapat kita ambil salah satu cara sebagai berkut :
Menghitung Dosis Maksimum Untuk Anak
          (1)       Berdasarkan Umur.

-      Rumus YOUNG       :   n/n+12 x   dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak  8 tahun kebawah.
                                                                                                                                                                                              
-      Rumus DILLING     : n/20 x  dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak  8 tahun kebawah.
           
 -     Rumus FRIED           :     n/150  x  dosis maksimal dewasa, n adalah umur bayi dalam bulan

          (2)     Berdasarkan Berat Badan (BB)

                   -      Rumus CLARK (Amerika)  : 

Berat badan anak dalam kg   x  dosis maksimal dewasa
                      150
                                                                                       atau
Berat Badan Anak dalam pound x  dosis maksimal dewasa                                     68


       -      Rumus Thermich ( Jerman ) :
Berat Badan Anak dalam kg x  dosis maksimal dewasa
70

Ada 3 macam bahan yang mempunyai DM untuk obat luar yaitu :
Naphthol, guaiacol, kreosot 
untuk kulit
Sublimat
untuk mata
Iodoform
untuk obat pompa


Dosis maksimum gabungan
          Bila dalam resep terdapat lebih dari satu macam obat yang mempunyai kerja bersamaan/searah, maka harus dibuat dosis maksimum gabungan. Dosis maksimum gabungan dinyatakan tidak lampau bila : pemakaian 1 kali zat A +  pemakaian 1 kali zat B, hasilnya kurang dari 100 %, demikian pula pemakaian 1 harinya.
          Contoh obat yang memiliki DM  gabungan : Atropin Sulfas dengan Extractum Belladonnae, Pulvis Opii dengan Pulvis Doveri, Coffein dengan Aminophyllin, Arsen Trioxyda dengan Natrii Arsenas dan lain-lain


Dosis untuk larutan mengandung sirup jumlah besar

          Harus diperhatikan didalam obat minum yang mengandung sirup dalam jumlah besar yaitu lebih dari 16,67 % atau lebih dari 1/6 bagian, BJ larutan akan berubah  dari 1 menjadi 1,3, sehingga berat larutan tidak akan sama dengan volume larutan.

RESEP

Resep
Pengertian Resep
          Resep adalah permintaan tertulis seorang dokter , dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut juga formulae medicae, terdiri dari  formulae officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam buku farma-kope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistralis  (yaitu resep yang ditulis oleh dokter)
          Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe  (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin.
Suatu resep yang lengkap harus memuat :
   Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
   Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
   Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
   Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
   Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Pembagian suatu resep yang lengkap  :
     1).     Tanggal dan tempat ditulisnya resep ( inscriptio )
     2).     Aturan pakai dari obat yang tertulis ( signatura )
     3).     Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep ( subcriptio )
     4).     Tanda buka penulisan resep dengan R/ ( invecatio )
     5).     Nama obat, jumlah dan cara membuatnya ( praescriptio atau ordinatio )

          Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) dan dokter hewan (terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pembiusan / patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.) Depkes No. 19/Ph/62 Mei 1962.

Resep untuk pengobat segera
          Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
          Cito       :    segera
          Urgent   :    penting
          Statim    :    penting
          P.I.M     :    Periculum In Mora = berbahaya bila ditunda.
pada bagian atas kanan resep, apoteker harus mendahulukan pelayanan resep ini termasuk resep antidotum .
          Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan  =   4 X . Untuk resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis iteratie tetapi selalu dengan resep baru
Komponen Resep Menurut Fungsi
Menurut fungsi bahan obatnya resep terbagi atas :
     1).   Remidium Cardinal, adalah obat yang berkhasiat utama
     2).   Remidium Ajuvans, adalah  obat yang menunjang bekerjanya bahan obat utama
3).   Corrigens, adalah zat tambahan yang digunakan untuk  memperbaiki warna, rasa dan bau dari obat utama.
Corrigens dapat kita bedakan sebagai berikut :
a.
Corrigens Actionis,
digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama. 
Contohnya pulvis doveri terdiri dari kalii sulfas, ipecacuanhae radix, dan opii pulvis. Opii pulvis sebagai zat berkhasiat utama menyebabkan orang  sukar buang air besar, karena itu diberi kalii  sulfas sebagai pencahar sekaligus memperbaiki  kerja opii pulvis tsb.
   
b.
Corrigens Odoris,
digunakan untuk memperbaiki bau dari obat. Contohnya oleum Cinnamommi dalam emulsi minyak ikan.
c.
Corrigens Saporis,
digunakan untuk memperbaiki rasa obat. Contohnya saccharosa atau sirupus simplex untuk obat - obatan yang pahit rasanya.
d.
Corrigens Coloris,
digunakan untuk memperbaiki warna obat . Contohnya obat untuk anak diberi warna merah agar menarik untuk diminum.
e.
Corrigens Solubilis,
digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama. Contohnya Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat   KI / NaI

4).   Constituens / Vehiculum / Exipiens, merupakan zat tambahan. Adalah bahan obat yang bersifat netral dan dipakai sebagai bahan pengisi dan pemberi bentuk, sehingga menjadi obat yang cocok. Contohnya laktosum pada serbuk, amylum dan talcum pada bedak tabur. 
Contoh resep berdasarkan fungsi bahan obatnya.


R/        Sulfadiazin        0,500        -      Remidium Cardinale
                        Bic, Natric         0,300        -      Remidium Ajuvans
                        Saccharum         0,100        -      Corrigens Saporis
                        Lact.                  0,200        -      Constituens      
                        Mf. Pulv.dtd no X
                        S.t.d.d.p. I
                        Pro :  Tn. Budi

Salinan Resep (Copy Resep)
          Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh apotik, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli juga harus memuat :
     1).   Nama dan alamat apotik
     2).   Nama dan nomer izin apoteker pengelola apotik.
     3).   Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotik
4).   Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tandanedet  (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda   ITER …X diberi tanda detur orig / detur …..X
     5).   Nomor resep dan tanggal pembuatan.


Contoh salinan resep.

APOTIK     BAHARI
Jl. Thamrin No. 3
Jakarta - Telp. 378945
APA :  Drs. Bambang Hariyanto, Apt
SIK .....................................................
Salinan resep No      :     259
Dari dokter               :     Joko Susilo
Ditulis tanggal         :      5 Nofember 2001
Pro                           :       Nn. Andriani


R/ Amoxycillin  500          No. XII
           S.3.d.d.I                                   ----- det
R/  Ponstan  FCT               No.  XII
           S.p.r.n. I                                    -----ne  det

                                                                                 Jakarta, 5 Nofember 2012
                                                              Cap apotik                   pcc
                                                                                           Tanda tangan APA


          Istilah lain dari copy resep adalah apograph,  exemplum, afschrif. Apabila Apoteker Pengelola Apotik berhalangan melakukan tugasnya, penandatanganan atau pencantuman paraf pada salinan resep yang dimaksud diatas dilakukan oleh Apoteker Pendamping atau Apoteker Pengganti dengan mencantumkan nama terang dan status yang bersangkutan.
          Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya petugas pengadilan bila diper-lukan untuk suatu perkara).

Penyimpanan Resep
          Apoteker Pengelola Apotik mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dari resep lainnya.Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan.
          Pemusnahan resep dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda-tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.

          Apoteker tidak dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas dasar resep yang sama apabila pada resep aslinya tercantum tanda  n.i. ( ne iteratur = tidak boleh diulang) atau obat narkotika atau obat lain yang oleh Menkes (khususnya Dir Jen. POM) yang ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep baru dari dokter.